Berita TerkiniDaerahEdukasiLiputan

Unwidha Klaten Gelar Sosialisasi Program RPL Bagi Perangkat Desa

Rolasan.id Klaten. ~ Universitas Widya Dharma ( Unwidha) Klaten bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Klaten menyelenggarakan sosialisasi Program Recognisi Pembelajaran Lampau ( RPL) bagi aparatur pemerintah di desa, kegiatan ini dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia ( SDM) di desa.

Kegiatan acara sosialisasi ini bertempat di aula Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ( FKIP) Unwidha Klaten Selasa (5/7/2022). Acara ini dibuka langsung oleh Rektor Unwidha Klaten Prof. Triyono sementara Bupati Klaten Sri Mulyani tidak bisa menghadiri dan diwakili oleh Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Sekda Klaten Joko Purwanto, juga tampak hadir Sekretaris Inspektorat Pemkab Klaten Agus Setyawan Prasetyoko, 26 Camat atau yang mewakili dan 401 Kepala Desa/ Lurah.

Menurut keterangan Wakil Rektor 1 Unwidha Klaten Purwo Haryono mengatakan Program Recognisi Pembelajaran Lampau merupakan upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa, dalam hal ini para aparatur pemerintah desa, dimana pengalaman kerja mereka, baik itu Kaur Kesejahteraan Rakyat, Kaur Keuangan, Kaur Pemerintah maupun Kaur Perencanaan diakui sebagai setara dengan sejumlah Satuan Kredit Semester.

“Jadi bagi aparatur Pemdes yang sudah memiliki pengalaman kerja dan akan kuliah di Unwidha, sudah tidak perlu menempuh 148 Satuan Kredit Semester ( SKS) secara penuh, karena dari selama pengalaman kerja itu sebagai aparatur Pemerintah Desa juga dihitung.” Jelas Purwo Haryono

Purwo Haryono menambahkan dalam waktu dekat akan direalisasikan “Sekolah Desa” dimana nantinya Unwidha akan melakukan pendampingan terhadap aparatur Pemerintah Desa di seluruh wilayah Kabupaten Klaten dalam hal penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan desa, dan ini bentuknya kerja sama antara Unwidha dan Inspektorat Pemkab Klaten.

“Salah satu bentuk pengabdian Unwidha terhadap Kabupaten Klaten, yakni saat diminta oleh Inspektorat Pemkab Klaten untuk melakukan pendampingan terhadap aparatur Pemerintah Desa dalam penyusunan LPJ keuangan desa agar sesuai dengan prinsip laporan keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN, karena anggaran yang dipakai oleh desa berasal dari anggaran negara yakni dana desa, kami siap melaksanakan dalam rangka Tri Dharma Perguruan Tinggi.” Pungkas Purwo Haryono ( fat)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button