Berita Terkini

Tiga Orang Pembacok Di Demak Ijo Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Klaten

Rolasan.id Klaten. ~ Jajaran Sat Reskrim Polres Klaten berhasil tangkap tiga orang pelaku pembacokan terhadap anak dibawah umur hingga mengalami luka di bagian punggung di Desa Demak Ijo, Kecamatan Karangnongko, Klaten, Jateng

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Klaten, AKBP Warsono saat konferensi pers di aula Satya Haprabu Mapolres setempat Selasa (12/11/2024), Kapolres menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan antara lain Rizky Ramadhan (18) dan dua anak berinisial DAD dan RD mereka semua warga Klaten

“Pada awalnya pelaku bersama kelompoknya nongkrong di taman lampion Dukuh Jonggrangan, Desa Demak Ijo, mereka ngobrol sambil merokok, kemudian tersangka DAD mengambil celurit dibawah jok dan ambil celurit lainnya yang kemudian di serahkan kepada RD,” jelas Kapolres

Kapolres menambahkan, ketiga pelaku itu tiba tiba mengejar korban yang berboncengan tiga orang, sampai di tengah sawah DAD mengayunkan celurit dan mengenai punggung korban, setelah itu pelaku berbalik arah untuk mengejar korban dan di depan warung Mbak Riris, DAD kembali mengayunkan celurit lagi dengan tangan kanan yang kembali mengenai punggung korban

“Setelah itu korban langsung di bawa ke rumah sakit oleh temanya serta melaporkan kejadian tersebut di Polsek Karangnongko, atas laporan tersebut jajaran Sat Reskrim langsung bergerak cepat dan akhirnya berhasil mengamankan tiga pelaku pembacokan tersebut,” ungkap Kapolres

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat 12 tahun 1951, Jo pasal 55 KUHP dan UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara

Disinggung apakah pelaku merupakan kelompok geng motor, Kapolres Klaten mengatakan dari penyidikan yang telah dilakukan mereka tidak ada kaitannya dengan geng motor
(fat)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button