Berita TerkiniLacakLiputan

Polres Klaten Berhasil Bekuk Manusia Silver Pembunuh Dua Pengamen

Rolasan.id Klaten. ~ Satreskrim Polres Klaten berhasil membekuk manusia silver pelaku pembunuhan terhadap dua orang pengamen di Prambanan, Klaten, Jateng ditempat pelariannya di daerah Banyuwangi, Jawa Timur Minggu (12/5/2024)

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Klaten, AKBP Warsono saat konferensi pers di aula Satya Haprabu Mapolres Klaten Selasa (14/5/2024) yang didampingi Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi dan Kapolsek Prambanan, AKP Aminuddin

Menurut keterangan Kapolres Klaten, peristiwa perkelahian yang mengakibatkan tewasnya dua orang pengamen di daerah Dusun Tegalharjo, Desa Kebondalem Kidul, Prambanan, Klaten dengan tersangka Bon (44) dan P (37) berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Klaten.

“Pemicu kejadian tersebut yang mengakibatkan tewasnya Willy (30) dan Shandy (28) adalah karena emosi anak perempuan dari Bon dibentak oleh Willy, dan menurut pengakuan Bon secara spontanitas mengambil pisau dengan panjang 40 cm lalu ditusukkan ke korban,” jelas Kapolres

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan setelah kejadian itu tersangka melarikan diri, berdasarkan dari laporan istri korban ke Polsek Prambanan, Sat Reskrim lakukan olah TKP dan penyelidikan sehingga pelaku dapat terlacak keberadaannya

“Dari hasil olah TKP dan penyelidikan di peroleh informasi akan keberadaan pelaku yakni di daerah Banyuwangi, Jawa Timur dan kami lakukan pengejaran dan kami berhasil menangkap pelaku dan temannya,” terang Kapolres

Dari perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau dengan pasal 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara
( fat)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button