Berita Terkini

Pemdes Ketandan Gelar Musrenbangdes RKPDes 2027, Tampung Usulan Pelebaran Jalan hingga Irigasi

Rolasan.id Klaten – Pemerintah Desa Ketandan, Kecamatan Klaten Utara, menggelar Musrenbangdes Rancangan RKPDes Tahun 2027 di aula desa setempat, Senin (28/9/2026).

Camat Klaten Utara, Supardiyono, mengatakan sesuai aturan, perencanaan pembangunan desa harus melalui tahapan. Sebelumnya telah dilaksanakan Musdes perencanaan tahunan sekaligus pembentukan tim penyusun.

“Tim yang sudah terbentuk untuk melakukan pencermatan terkait pembiayaan dan sebagainya, sesuai tahapan tahun 2027 harus ditetapkan paling lambat tanggal 30 September 2026,” katanya.

Setelah tim melaksanakan tugasnya dengan didampingi PDPLD, hari ini dilaksanakan Musrenbangdes untuk pembahasan dan penetapan RKPDes.

“Nanti pada saatnya maksimal tanggal 31 Desember 2026 akan ditetapkan menjadi APBDes setelah regulasi dan pagu anggaran, baik Dana Desa, Bantuan Keuangan kabupaten maupun provinsi, bagi hasil pajak, dan PAD,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ketandan, Hefi Sudarmawan, mengatakan beberapa usulan datang dari warga yang diwakili RT, RW, dan tokoh masyarakat. Usulan tahun lalu yang belum terealisasi dan masih relevan diajukan kembali.

“Belum terealisasi karena terkendala efisiensi anggaran. Maka sesuai aturan untuk membuat RKPDes, ada pengajuan bantuan dan yang akan diajukan di Musrenbangcam,” kata Hefi.

Lebih lanjut, Hefi menyebut usulan yang masih relevan antara lain pelebaran jalan, pembangunan talud yang belum selesai, serta perbaikan saluran irigasi yang saat musim hujan berdampak pada Desa Ketandan, Karanganom, hingga Kalikotes.
(fat)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button