Satlantas Polres Klaten Selama Seminggu Gelar Operasi Berhasil Amankan 1.053 Motor Knalpot Brong
Rolasan.id Klaten. ~ Satuan Lalu Lintas ( Satlantas) Polres Klaten dalam waktu seminggu yakni tanggal 15-21 Januari 2024 berhasil mengamankan 1.053 sepeda motor berknalpot tidak standar atau knalpot brong.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Klaten, AKBP Warsono saat konferensi pers di aula Haprabu Mapolres Klaten, Jateng Senin (22/1/2024).
“Polres Klaten selama seminggu ini melaksanakan operasi penindakan hukum terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar, selama operasi tersebut berhasil mengamankan sebanyak 1.053 sepeda motor dengan knalpot yang tidak standar,” jelas Kapolres
Lebih lanjut Kapolres mengatakan operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana tertib, aman dan damai di dalam masyarakat, apalagi saat ini sudah memasuki tahapan kampanye terbuka
“Memasuki kampanye terbuka, diharapkan suasana tetap kondusif, untuk pencegahan penggunaan knalpot brong pada kendaraan peserta kampanye, kami sudah melakukan kesepakatan dengan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu dan Parpol peserta pemilu untuk tidak menggunakan knalpot brong,” katanya
Sedangkan Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarok mengatakan, penggunaan knalpot brong selain melanggar aturan lalu lintas juga membuat masyarakat merasa terganggu dari suara yang dikeluarkan
“Selama seminggu terakhir kami melakukan razia dijalan, sampai saat ini yang sudah kami amankan sebanyak kurang lebih 1.053 sepeda motor berknalpot brong, bagi pemilik bisa mengambil sepeda motornya, lalu membuat pernyataan tidak mengulang tindakan menggunakan knalpot brong lagi,” ujar Kasatlantas
( fat)