Ikuti Lomba Tertib Administrasi, Desa Tambongwetan Sudah Siap Dinilai
Rolasan.id Klaten. ~ Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA) Kecamatan Kalikotes, Klaten tahun 2024 mengadakan penilaian lomba tertib administrasi desa tingkat kecamatan.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Kalikotes, Ngatmi pada saat menilai administrasi di Desa Tambongwetan Kamis (4/7/2024)
Dari keterangan Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Kalikotes, Ngatmi yang juga Ketua Tim Penilaian, bahwa kegiatan ini bertujuan Pemerintah Kecamatan melihat secara langsung bagaiman admistrasi yang ada di desa dikerjakan secara rutin apa tidak, sekaligus mengadakan monitoring
“Terkait lomba ini, untuk penilaian yakni tertib administrasi dua tahun terakhir yakni tahun 2023 dan 2024, adapun penilaian itu ada 10 indikator antara lain bidang satu administrasi Pemerintahan Desa dan Peraturan Kepala Desa, bidang dua Administrasi Pemerintah Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa,” jelas Ngatmi
Sedangkan bidang tiga yakni pengerjaan administrasi peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa, bidang yang keempat adalah pengerjaan administrasi pembangunan desa dan administrasi lainnya, bidang lima pengerjaan administrasi pembangunan desa dan administrasi lainnya, bidang enam yakni bidang administrasi pengelolaan keuangan desa, bidang tujuh adalah administrasi BPD, lanjutnya
Ngatmi menambahkan sedangkan bidang delapan adalah administrasi PBB, bidang kesembilan adalah potensi desa yang dimiliki dan bidang yang kesepuluh yakni administrasi ketentraman, ketertiban umum dan kebencanaan
Menanggapi adanya lomba tertib administrasi, Kepala Desa Tambongwetan, Yuliarti mengatakan hal ini malah akan menambah ketertiban administrasi di desanya, karena walaupun tidak ada lomba, seluruh perangkat desa sudah tertib administrasi
“Tertib administrasi merupakan tanggung jawab kami pemerintah desa, masing masing mengerjakan sesuai tupoksinya sehingga ketika dibutuhkan segera akan didapatkan,” tutur Yuliarti
( fat)