Rolasan.id Klaten. ~ Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PAN, Sri Marnyuni laksanakan reses masa sidang kedua tahun 2023-2024, dalam reses tersebut digunakan untuk sosialisasi Peraturan atau Undang Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 serta tara cara pemungutan suara.
Kepada awak media Sri Marnyuni memberikan keterangan, katanya masih banyak warga masyarakat yang belum mengerti dan memahami tata cara pemungutan suara pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti.
“Karena pada pemilu kali ini bersamaan dengan pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota sehingga kami berikan penjelasan terkait surat suara yang nantinya bermacam warna,” jelas Sri Marnyuni
Lebih lanjut dirinya menjelaskan untuk surat suara warna hijau diperuntukkan DPRD Kabupaten/ Kota, warna merah untuk DPRD Provinsi, warna kuning DPR RI dan warna biru untuk DPD sedangkan untuk pilpres terpampang foto paslon
Selain diperkenalkan warna warna dan peruntukkannya Sri Marnyuni juga memberikan penjelasan bagaimana cara membuka dan melipat surat suara yang akan dicoblos dibilik suara
Dalam acara tanya jawab Sri Marnyuni mendapatkan pertanyaan seputar kelangkaan pupuk bersubsidi, dirinya memberikan penjelasan selama masih menjabat Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah maka hal itu akan senantiasa diperjuangkan agar pupuk tersebut mudah didapatkan
“Jika di pemilu nanti saya masih diamanahi untuk menjadi anggota legislatif, maka aspirasi dari masyarakat terkait dengan pupuk bersubsidi yang langka akan saya perjuangkan agar pupuk bersubsidi mudah di dapat,” pungkasnya
( fat )