Rolasan.id Klaten. ~ Seorang pemuda inisial MSA (21) asal Desa Malang Jiwan, Kecamatan Kebonarum, Klaten yang merupakan pedagang angkringan diamankan oleh Sat Reskrim Polres Klaten lantaran nekat bobol rumah dan mencuri mobil kijang.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Klaten, AKBP Warsono melalui Waka Polres, Kompol Tri Wakhyuni saat jumpa pers di Mapolres Klaten Jumat (24/11/2023), menurutnya tempat kejadian berada di rumah korban Desa Logede, Kecamatan Karangnongko, Klaten, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu yang terkunci gembok dan pelaku melihat kunci gembok tersebut ditaruh diatas lobang ventilasi di atas pintu

“Setelah dapat masuk di dalam rumah, pelaku memastikan bahwa rumah dalam keadaan kosong dan langsung menuju dapur dan mengambil kunci kontak mobil kijang, kemudian pelaku membawa kabur mobil tersebut di warung angkringan miliknya di Prambanan,” jelasnya

Berdasarkan laporan dari pemilik mobil, tim Resmob lakukan olah TKP dan keterangan dari saksi yakni pemilik mobil , Resmob dapat menyimpulkan pelaku dan dapat menangkap pelaku di rumah calon istrinya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica menambahkan sebenarnya antara korban dan pelaku sudah saling kenal, selain teman kerja pelaku juga sering pinjam uang kepada korban, sebenarnya pelaku mendatangi rumah korban berencana pinjam uang bukan untuk mencuri

“Pelaku awalnya datang ke rumah korban untuk pinjam uang, waktu pelaku panggil panggil tiga kali tidak ada orang dirumah dan mendapatkan kunci gembok berinisiatif untuk masuk kedalam rumah,” katanya

Lebih lanjut Yulianus Dica mengatakan kerugian akibat pencurian mobil tersebut ditaksir sekira Rp 40 juta, rencana pelaku mau menjual mobil kijang tersebut uang yang didapat akan digunakan membayar hutang Rp 7 juta.

“Atas perbuatan pelaku yang mencuri mobil kijang, pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” pungkasnya
( fat )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *