Berita Terkini

Cegah Jeratan UU ITE, PPM Fakultas Hukum UNS Adakah Sosialisasi Di PDM Klaten

Rolasan.id Klaten. ~ Dalam rangka upaya pencegahan melanggar hukum, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Daerah Muhammadiyah ( PDM ) Klaten bersama Pusat Pengembangan Manajemen Fakultas Hukum UNS Surakarta menggelar sosialisasi kejahatan teknologi informasi, kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung dakwah PDM Klaten Rabu (5/7/2023).

Menurut Sekertaris Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia ( MH HAM ) PDM Klaten Muhammad Alfian menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting diadakan, karena saat ini kemajuan teknologi sangat cepat sehingga perlunya diadakan sosialisasi tentang UU ITE agar ketika bersosmed dapat menghindari hal hal yang bisa menjurus kepada kejahatan.

“Kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk membentengi warga khususnya warga persyarikatan Muhammadiyah atau di internal, agar bijak dalam menggunakan media sosial.” Ungkapnya

Sementara dari Tim PPM Fakultas Hukum UNS Dr.Ismunarno, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat dengan bentuk sosialisasi tentang kejahatan teknologi informasi, menurutnya jika penggunaan sosmed tidak hati hati bisa lepas kendali.

“Dalam penggunaan sosmed perlu kehati-hatian misalnya, ketika mau menyampaikan kritikan karena kurangnya data bisa jadi menjadi tersangka karena pelanggaran UU ITE.” ungkapnya

Lebih lanjut dirinya mengatakan untuk itulah perlunya sosialisasi hukum tentang kejahatan teknologi informasi, karena ancaman hukuman bagi yang melanggar bisa sampai 10 tahun penjara atau denda hingga milyaran rupiah.

“selain ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, dalam kegiatan ini bisa menyampaikan terkait dengan kejahatan teknologi informasi, kami juga ingin seluruh warga masyarakat bijak dalam menggunakan sosmed khususnya warga persyarikatan Muhammadiyah.” Pungkasnya
( fat )

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button