PPDB Di SMP Negeri 6 Klaten, Ada Tambahan Jalur Zonasi Khusus, Apa Saja Itu Lihat Informasinya

Rolasan.id Klaten. ~ Pada hari Senin hingga Kamis (12-15/6/2023) secara serentak di mulai proses penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Menengah Pertama di wilayah Kabupaten Klaten.
Hel tersebut disampaikan Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) SMP Negeri 6 Klaten, Kamidi yang juga merupakan Waka Kesiswaan disekolah tersebut, kepada media rolasan.id.
Menurut keterangannya, bahwa SMP Negeri 6 Klaten mulai hari ini telah proses penerimaan peserta didik baru, dan ini secara serentak, sedangkan pendaftaran sendiri secara online.
“Pendaftaran ini secara online, namun demikian pihak panitia menyediakan tempat untuk membantu bagi calon siswa maupun orang tua calon siswa yang mengalami kesulitan mendaftar dengan online ini.” Kata Kamidi
Kamidi menambahkan di SMP Negeri 6 Klaten akan menerima siswa baru sebanyak 288 orang atau sebanyak sembilan rombel ( kelas ), sementara untuk jalur pihak sekolah tetap mengacu aturan tahun lalu.
“Kami masih mengacu aturan tahun lalu, yakni ada beberapa jalur, antara lain jalur prestasi, jalur zonasi, jalur afirmasi dan jalur pindah domisili orang tua siswa karena tugas yang diembannya, juga ada tambahan yakni jalur zonasi khusus.” Jelasnya
Lebih lanjut dirinya mengatakan ada dua desa atau kelurahan yang menjadi zonasi khusus yakni Desa Glodogan, Kec. Klaten Selatan dan Desa Senden, Kec. Ngawen, yang berarti walaupun jarak relatif jauh dari sekolah, sekarang mereka bisa mendaftar.
“Adapun masing masing jalur yakni jalur zonasi sebanyak 50%, jalur afirmasi ada 15%, jalur prestasi ada 30%, jalur dari perpindahan tugas orang tua 5%, sementara untuk jalur zonasi khusus kuota yang diberikan maksimal 5%.” Pungkasnya
( fat )