Berita Terkini

Agar Tidak Terjadi Tumpang Tindih Data, Pemerintah Desa Ketandan Gelar FKP Regsosek

Rolasan.id Klaten. ~ Pemerintah Desa Ketandan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten pada hari Selasa (2/5/2023) menggelar Forum Konsultasi Publik terkait dengan Registrasi Sosial Ekonomi ( Regsosek) bertempat di aula pertemuan desa setempat.

Dijelaskan bahwa Registrasi Sosial Ekonomi ( Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data, dengan menggunakan satu data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak terjadi tumpang tindih dan lebih efisien.

Menurut Asisten Fasilitator Mitra BPS Muhammad Nasir, bahwa Forum Konsultasi Publik ( FKP) di Desa Ketandan untuk memvalidasi hasil Regsosek tahun 2022, bukan untuk merubah namun untuk memvalidasi data yang telah masuk tersebut apakah sudah sesuai dengan yang ada di lapangan.

“Jika terjadi perubahan harus sesuai dengan regulasi yang berlaku atau data yang sudah masuk disesuaikan dengan riilnya atau fakta yang ada sekarang ini, jika ada perubahan ya dirubah misal sekarang jadi miskin atau sebaliknya jadi sesuai dengan mekanismenya.” Jelas Muh. Nasir

Sementara Kepala Desa Ketandan Hefi Sudarmawan untuk Forum Konsultasi Publik ini, langsung mengundang para Ketua RT, karena yang lebih mengetahui  kondisi warganya seperti apa, dengan begitu tidak terjadi tumpang tindih data.

“Yang mengetahui kondisi warga di desa itu mestinya para Ketua RT, jadi mereka kita undang dalam Forum Konsultasi Publik terkait dengan Regsosek, kan mereka yang lebih tahu tentang keadaannya bagaimana.” Kata Hefi Sudarmawan
( fat)


Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button