Berita Terkini

Polres Klaten Berhasil Ringkus Pengroyokan Dan Penganiayaan Terhadap Anggota KOKAM

Rolasan.id Klaten. ~ Kurang dari 24 jam jajaran Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap satu tersangka  pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadyah (KOKAM) Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, dua anggota KOKAM tersebut yakni Poniman dan Juremi pada perayaan malam tahun baru di Desa Nangsri, Kec. Manisrenggo pada hari Sabtu (31/12/2022).

Selang sehari kemudian tepatnya pada hari Selasa (2/1/2023) kembali jajaran Reskrim Polres Klaten berhasil menangkap satu lagi orang yang diduga ikut melakukan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut di daerah Kartasura, Kab. Sukoharjo, dan pada hari Rabu (3/1/2023) salah satu pelaku menyerahkan diri ke Polres Klaten, hingga sekarang sudah tiga orang pelaku  diamankan.

Hal ini disampaikan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo pada konferensi pers di Mapolres Klaten Kamis (5/1/2023) terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua anggota KOKAM Kecamatan Manisrenggo pada perayaan malam pergantian tahun.

Diketahui, pada malam pergantian tahun lalu di rumah Bowo, warga Desa Nangsri sedang ada pertunjukan organ tunggal dalam rangka perayaan malam pergantian tahun, namun sebelumnya ada himbauan atau pemberitahuan terkait penyelenggaraan bahwa kegiatan harus sudah dihentikan atau selesai pada pukul 00:00 WIB dari Polisi dalam hal ini Polsek Manisrenggo dan tim gabungan didalamnya ada korban yang ikut dalam pengamanan.

“Saat tengah menjalankan pengamanan tersebut, kemudian Poniman mendapat telpon dari seorang tokoh masyarakat Desa Nangsri bahwa ada pertunjukan organ tunggal yang belum selesai menjelang jam 00:00 WIB, kemudian Poniman dan Juremi bersama para ketua RT dan Ketua RW mendatangi rumah Bowo, kedatangan para tokoh masyarakat tersebut diterima baik oleh Bowo, kemudian ketua RT dan Ketua RW dipersilahkan masuk rumah Bowo, sedangkan dua anggota KOKAM di luar rumah untuk berjaga jaga.” Jelas Kapolres

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan entah apa penyebabnya dan siapa yang berteriak teriak, tiba tiba sekelompok orang yang diduga dalam pengaruh minuman keras menyerang kedua anggota KOKAM tersebut, dan tahu tahu ada yang melakukan pemukulan bertubi tubi terhadap kedua anggota KOKAM tersebut, dengan kejadian tersebut dua orang yakni anggota KOKAM mengalami luka lecet dan memar memar di dahi dan kepala serta bagian punggungnya.

“Paginya keluarga korban pengeroyokan dan penganiayaan tersebut melapor ke Polres Klaten, atas laporan itu kemudian Satreskrim Polres Klaten langsung melakukan penyelidikan dan dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan.” Terangnya

Sementara itu Pengurus Daerah Muhammadyah Kabupaten Klaten dan Kuasa Hukum korban memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Klaten yang dengan sigap dan respon cepat dapat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua anggota KOKAM tersebut.

”Saya mewakili Pengurus Daerah Muhammadyah Kabupaten Klaten mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polres Klaten yang telah dengan sigap dan cepat menangani laporan, sehingga dalam waktu singkat dapat mengamankan tiga orang terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anggota KOKAM kecamatan Manisrenggo..” Kara.Husni Thamrin perwakilan KOKAM PDM Klaten

Sedangkan kuasa hukum korban, Wiyono SH.MH dari LBH Gemilang Surya Perkasa  juga menyambut positif atas kecepatan penanganan laporan korban oleh jajaran Polres Klaten. Dia berharap kasus ini ditangani sampai tuntas, hingga semua orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua anggota KOKAM tersebut dapat ditangkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya tersebut para tersangka dijerat dengan pasal  170 ayat 2 ke 1e KUHP  dan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 7 tahun
( fat)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button