Sebulan Polres Klaten Berhasil Ungkap 4 Kasus Narkoba

Rolasan.id Klaten. ~ Jajaran Sat Narkoba Polres Klaten sepanjang bulan September 2022 berhasil ungkap kasus sebanyak 4 kasus dengan rincian satu kasus penyalah guna narkotika jenis tanaman atau ganja dan 3 kasus penyalah guna narkotika golongan 1 bukan tanaman atau sabu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo yang diwakili Kasat Resnarkoba Iptu Yosua Farin Setiawan saat jumpa pers di Mapolres Klaten Selasa (3/10/2022)

Kasat Resnarkoba menjelaskan dari empat kasus yang berhasil di ungkap dari jajaran Sat Narkoba Polres Klaten, pihaknya berhasil mengamankan enam orang tersangka dan lima orang dari tersebut merupakan pengedsr sedangkan yang satu pemakai.

“Dari keenam tersebut merupakan warga dari Kabupaten Klaten dan Surakarta, adapun dari empat perkara tersebut memiliki modus operandi semuanya sama dengan sistem alamat web atau melalui aplikasi whatsapp dan yang lainnya.” Jelas Kasat Resnarkoba

Kasat Resnarkoba menambahkan dengan melalui aplikasi tersebut pecandu atau pengguna memesan secara langsung dengan pengedar bisa memesan paket setengah gran atau satu gram, sedangkan pembayaran melalui transfer ke rekening pengedar langsung.

“Setelah transaksi sudah sepakat, pengedar memberikan alamat berupa foto dengan ciri ciri barang tersebut disimpan di pinggir jalan atau di manapun agar pecandu atau pembeli bisa mengambil barang tersebut.” Jelas Iptu Yosua Farin Setiawan

Barang bukti yang berhasil diamankan menurutnya berhasil mengamankan 58,1 gram sabu sabu dan 0,8 gram ganja, selain itu juga mengamankan 5 buah handphone, 3 buah timbangan, 2 unit kendaraan sepeda motor dan alat hisap, gunting serta plastik klip.

“Dari perbuatannya tersebut tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.” Pungkas Iptu Yosua Farin Setiawan
( fat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Ribuan Suporter Klaten Gelar Doa Bersama Atas Tragedi Kanjuruhan Malang
Next post Warga Jatinom Nekat Congkel Kotak Infaq 17 Kali Diamankan Polisi