Gedung KDKMP Desa Prawatan Jadi Kelas Sementara 29 Siswa TK Pertiwi

Rolasan.id Klaten – Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, untuk sementara dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan belajar mengajar TK Pertiwi Prawatan, Jumat (2/10/2026).
Pemanfaatan gedung tersebut dilakukan karena bangunan TK Pertiwi di samping Kantor Desa Prawatan sedang direnovasi. Sebanyak 29 siswa dengan didampingi empat guru melaksanakan pembelajaran di lokasi tersebut.
Kepala TK Pertiwi Prawatan, Fatmi Nurhayati, menjelaskan pemindahan dilakukan agar proses pendidikan tetap berjalan.
“Gedung TK Pertiwi saat ini sedang direnovasi, sehingga kegiatan belajar mengajar sementara kami pindahkan ke gedung KDKMP. Sebelumnya kami mengajukan izin kepada kepala desa agar gedung KDKMP dapat digunakan sebagai tempat belajar sementara,” ujarnya.
Sekretaris Desa Prawatan, Sriyanto, yang mewakili Kepala Desa mengatakan pihaknya menerima pengajuan dari TK Pertiwi tersebut.
“Pemerintah desa kemudian mengajukan permohonan izin penggunaan gedung kepada PT Agrinas melalui Kodim 0723/Klaten,” jelas Sriyanto.
Permohonan tersebut mendapat izin dari PT Agrinas sehingga gedung KDKMP dapat dimanfaatkan sementara.
“Kami bersyukur pengajuan tersebut mendapat izin. Pemerintah desa menyampaikan terima kasih karena gedung KDKMP dapat digunakan untuk membantu kegiatan belajar anak-anak,” tambahnya.
Dandim 0723/Klaten, Letkol Inf Slamet Hardianto, S.H., M.I.P., membenarkan adanya permohonan tersebut.
“Pemerintah Desa Prawatan memang mengajukan izin penggunaan gedung KDKMP sebagai sarana belajar sementara bagi TK Pertiwi. Penggunaan gedung tersebut sudah mendapatkan izin dari PT Agrinas,” terang Dandim.
Sementara itu, salah satu wali murid, Erlin Yudi Astuti, menyambut baik pemanfaatan gedung tersebut.
“Kami sangat bersyukur ada gedung KDKMP yang bisa digunakan. Gedung ini sangat membantu warga, khususnya anak-anak TK Pertiwi selama sekolah masih direnovasi. Anak-anak tetap antusias dan terlihat senang,” ungkapnya.
Kodim 0723/Klaten akan terus mendukung koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait dalam pemanfaatan fasilitas KDKMP untuk kepentingan masyarakat.
(ist/red)