Berita Terkini

Tindaklanjuti Aduan Warga, Satpol PP dan Damkar Klaten Tertibkan PKL di 4 Ruas Jalan

Rolasan.id Klaten – Menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima [PKL], Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Klaten menggelar operasi penanganan pelanggaran Perda/Perbup pada Senin (13/7/2026).

Operasi menyasar empat titik yang sering dikeluhkan warga, yaitu Jl. Merbabu, Jl. Mayor Kusmanto, Jl. Veteran, dan Jl. Pemuda.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Joko Hendrawan, mengatakan kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Nomor 800.1.11.1/510/2026/28 serta laporan masyarakat.

“Operasi ini sesuai dengan surat perintah dan aduan masyarakat terkait para pedagang kaki lima yang masih menggunakan trotoar sebagai tempat untuk berdagang,” kata Joko Hendrawan.

Ia menjelaskan, berdasarkan aduan tersebut trotoar yang masih digunakan PKL meliputi sepanjang Jl. Pemuda, Jl. Merbabu, Jl. Mayor Kusmanto, dan Jl. Veteran. Seluruh lokasi yang diadukan langsung disisir petugas untuk ditertibkan.

“Selama pelaksanaan kami memberikan himbauan dan peringatan agar mentaati ketentuan berjualan di trotoar. Jika ada yang membangkang akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(fat)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button