Upaya Melestarikan Kesenian Tradisional, Pemerintah Desa Krajan Gelar Kesenian Wayang Orang
Rolasan.id Klaten. ~ Upaya melestarikan budaya kesenian tradisional Pemerintah Desa Krajan, Kecamatan Kalikotes, Klaten Jateng menggelar pentas seni wayang orang bekerjasama dengan Sanggar Seni Prasadja dengan mengambil lakon “Srikandi – Mustakaweni”, kegiatan tersebut dilaksanakan dilapangan desa setempat Sabtu (13/9/2025) malam
Menurut keterangan Kepala Desa Krajan, Tri Agung Rachmadi kepada beberapa media mengatakan selain memperingati HUT ke 80 Kemerdekaan Indonesia, kegiatan gelar seni budaya ini salah satu upaya melestarikan budaya kesenian tradisional untuk generasi muda
“Dengan di gelarnya seni wayang orang ini, kami berharap anak anak muda Desa Krajan tidak hanya jadi penonton saja, namun tergerak hatinya untuk ikut menjadi pelaku budaya,” kata Agung
Dijelaskan sanggar kesenian wayang orang yang ada di Desa Krajan sudah lama ada, sebelum adanya wabah covid-19 terjadi kegiatan kesenian wayang orang ini selalu dilaksanakan setiap tahunnya, saat terjadi covid-19 kegiatan vakum dan baru tahun ini rencana akan kembali dilaksanakan setiap tahunnya
“Kedepan akan kami persiapkan pelatihan pelatihan kesenian tradisional khususnya wayang orang terhadap anak anak muda agar nanti mereka ikut terlibat , karena saat ini kesenian ini didominasi kalangan para sesepuh (tua),” jelasnya
Sementara salah satu tokoh masyarakat desa setempat, Dwi Atmojo yang juga anggota DPRD Kabupaten Klaten dari Partai Gerindra mengatakan bahwa budaya kesenian tradisional dapat menjadi sarana untuk membentuk karakter anak muda terutama ditengah maraknya aksi demontrasi yang kurang terarah
“Dengan seringnya berkumpul untuk latihan maka akan terjadi komunikasi yang baik sehingga setiap ada info info yang mengarah ke perbuatan negatif dapat segera mengantisipasi melalui komunikasi tersebut,” kata Dwi
Lebih lanjut Dwi Atmojo menambahkan upaya pemerintah ikut melestarikan budaya kesenian tradisional ini, pemerintah telah menganggarkan pada tahun 2026 sebesar Rp 100 juta guna pembelian gamelan ini bentuk nyata dukungan pemerintah dalam ikut melestarikan budaya tradisional
(fat)

