Resmi Masa Jabatan Ditambah 2 Tahun, Kades Kalikotes: Untuk Sempurnakan Pembangunan
Rolasan.id Klaten. ~ Resmi mendapatkan tambahan dua tahun masa jabatan, setelah menerima Surat Keputusan ( SK) perpanjangan masa jabatan di Grha Bung Karno ( GBK) Klaten pada Rabu (24/7/2024), Kepala Desa Kalikotes, Kalikotes, Klaten, Jateng akan merampungkan program yang belum terselesaikan
Kepada beberapa media, Kades Kalikotes, Ponidi menjelaskan setelah resmi menerima SK perpanjangan masa jabatan ini akan dipergunakan untuk menyempurnakan program yang belum selesai
“Rasa syukur kepada Alloh, pada hari ini kami mendapat perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, dan ini menjadi bagian dari pembangunan yang belum sempurna,” kata Ponidi
Menurutnya pembangunan di Desa Kalikotes belum sempurna karena memang ada kendala yakni pada saat covid-19 telah sedikit memandulkan rencana pembangunan desa, sehingga pada waktu itu seluruh pembangunan hampir berhenti
Dengan masa jabatan ditambah dua tahun ini, visi dan misi kades yang telah dibuat bisa di laksanakan dengan tambahan masa jabatan dua tahun tersebut, lanjutnya
Untuk Desa Kalikotes dalam visi dan misinya menjadi desa wisata, dan itu sudah terealisasi pada akhir tahun 2023 kemarin dengan mendapatkan surat keputusan ( SK) dari Bupati Klaten dan Dinas Pariwisata
“Sedangkan untuk saat ini akan melengkapi sarana dan prasarana media wisata yang ada di Desa Kalikotes, untuk saat ini yang sedang berproses adalah miniatur Ka’bah yakni sarana untuk belajar berhaji ( manasik), sedangkan saat ini yang sudah berjalan ada bumi perkemahan, rumah hidroponik, pasar Jodha dan pemancingan,” pungkas Ponidi
( fat)
