Rolasan.id Klaten. ~ Siti Harifah warga Kp.Girimulyo, Kelurahan Gergunung, Klaten Utara dengan tekad yang kuat mengikuti kontestasi Pemilu 2024 dengan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD Kabupaten Klaten melalui Partai Ummat untuk daerah pemilihan satu ( kota )
Dirinya bertekad karena mempunyai keinginan kuat untuk memperjuangkan hak hak warga masyarakat marginal dan hak hak perempuan khususnya, karena rasa prihatin atas kondisi yang belum berpihak kepada mereka secara maksimal
“Terus terang saat ini saya maju ikut kontestasi dalam pemilu, karena rasa prihatin pada hak hak perempuan yang terabaikan, sehingga apabila nantinya terpilih akan memperjuangkan hak hak tersebut,” jelas Siti Harifah Senin (25/12/2023)
Mbak Arifah demikian sapaan akrabnya menambahkan selama ini untuk memperjuangkan hak hak perempuan sepertinya terhalang oleh sistem, maka dari itu agar bisa memperjuangkan hak hak tersebut dengan cara menjadi anggota legislatif
“Sebagai contoh hak hak perempuan yang terabaikan adalah hak cuti hamil selama ini hanya tiga bulan saja, tapi harus panjang karena kondisi perempuan yang habis melahirkan untuk memulihkan kondisinya butuh waktu lebih dari itu,” ujarnya
Selain ingin memperjuangkan hak hak perempuan, dirinya juga akan memperjuangkan hak hak warga masyarakat marjinal atau wong cilik, seperti hak untuk mendapatkan pendidikan gratis, pelayanan kesehatan dan hak untuk mendapatkan jaminan penghidupan yang layak dari pemerintah.
Disinggung terkait ikut sebagai caleg melalui Partai Ummat, Mbak Arifah mengatakan bahwa Partai Ummat merupakan Partai yang didirikan oleh Amin Rais yang merupakan salah satu motor penggerak reformasi tahun 1998 yang terus berjuang menegakkan keadilan melawan kedzaliman
“Saya maju melalui Partai Ummat, karena mengikuti jejak bapak Amin Rais yang senantiasa berjuang menegakkan keadilan, melawan kedzaliman dan semua itu bukan untuk kepentingan pribadi namun lebih kepada masyarakat pada umumnya,” pungkasnya
( fat)