Rolasan.id Klaten. ~ Forkopincam Kalikotes, Kab.Klaten pada Kamis (27/4/2023) menggelar Rapat Koordinasi Fasilitator Registrasi Sosial Ekonomi ( Regsosek ) tingkat kecamatan yang bertempat di aula kecamatan setempat, untuk mempersiapkan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ( FKP ) di tingkat desa. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh BPS, Forkopincam, seluruh Kades se-Kecamatan Kalikotes, fasilitator pembantu, admin Regsosek dan tamu undangan lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Plt Camat Kalikotes Veronica Retno Setyaningsih kepada media rolasan.id usai mengikuti rapat koordinasi tersebut. Dirinya mengatakan rapat koordinasi fasilitator ini terkait dengan Regsosek dengan mengumpulkan seluruh kepala desa yang akan menjadi fasilitator didalam Forum Konsultasi Publik ( FKP ).
“Dalam Regsosek yang telah dilaksanakan oleh BPS beberapa waktu lalu, saat ini sudah didapat data tentang kemiskinan yang ada di dalam masyarakat, dan telah dikelompokkan menjadi empat kategori yakni, sangat miskin, miskin, rentan miskin dan tidak miskin.” Kata Veronica Retno Setyaningsih
Lebih lanjut dirinya menambahkan untuk saat ini BPS telah memiliki data siapa saja yang masuk dalam kategori empat tadi, namun sebelum di publish atau disosialisasikan ke masyarakat, akan dilaksanakan terlebih dahulu Forum Konsultasi Publik antara BPS, Forkopincam serta fasilitator desa.
“Dengan melaksanakan Rakor FKP akan didapatkan data yang valid, karena data hasil Regsosek ini menjadi acuan dalam pemberian bantuan sosial dari pemerintah yang akan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) yang selama ini menjadi acuan dalam memberikan bantuan sosial tersebut.” Jelas Veronica Retno Setyaningsih
Selanjutnya Retno menjelaskan jika pada waktu pendataan terjadi tidak sesuai dengan kondisi saat ini, nanti ada jenjang waktu untuk merubah data tersebut, misalkan pada waktu pendataan warga tersebut miskin, namun beberapa hari kemudian mendapatkan UGR tol tentu saja ini data ini berubah yang awalnya miskin sudah menjadi tidak miskin ataupun sebaliknya.
“Maasyarakat perlu mengetahui terlebih dahulu data Regsosek, apakah sudah sesuai dengan fakta yang ada dilapangan, makanya FKM tersebut perlu dilaksanakan untuk mendapatkan data yang sesuai dengan fakta yang sebenarnya atau valid.” Pungkasnya
( fat)