Rolasan.id Klaten. – Ketua  Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten Jawa Tengah KH. Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa keberadaan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama ( PKUB ) Desa/Kelurahan merupakan garda terdepan dalam merawat kerukunan antar  umat beragama di masyarakat.
Hal itu disampaikan Syamsuddin Asyrofi  didampingi Camat Ceper Klaten Jawa Tengah Hj. Seniwati, SE.MM saat mengadakan forum dialog dan serap aspirasi di  Balai Desa Kurung Kecamatan Ceper Klaten Rabu ( 15/2/2023)  untuk penguatan Paguyuban Kerukunan  Umat Beragama (PKUB ) Kecamatan dan Desa/ Kelurahan setempat dengan melakukan pembinaan dan pendampingan kepada PKUB  Desa  yang baru saja dikukuhkan beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya PKUB Desa/Kelurahan merupakan wadah berhimpunnya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat yang ada di setiap Desa/ Kelurahan di Kabupaten Klaten.

“Intensitas bertemunya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat melalui PKUB Desa/Kelurahan mencerminkan terjadinya kerukunan para toga/ tomas itu di Desa/Kelurahan dan mereka  menjadi contoh bagi masyarakat dalam merawat kerukunan. Itulah sebabnya PKUB Desa/Kelurahan menjadi garda terdepan dalam merawat kerukunan” kata Syamsuddin  kepada sejumlah media.

Sebelumnya di Kecamatan Gantiwarno,  Prambanan,  Cawas dan Polanharjo juga telah dilakukan kegiatan yang sama  bertemu antara pengurus FKUB Kabupaten Klaten, Forkompincam setempat, PKUB Kecamatan dan PKUB Desa/Kelurahan dalam acara dialog untuk penguatan PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan masing-masing.

Camat  Ceper Klaten  Hj. Seniwati, SE, MM  menyambut baik kunjungan pengurus FKUB Kabupaten  Klaten untuk agenda forum dialog dengan  PKUB Kecamatan dan PKUB Desa di Kecamatan Ceper Rabu ( 15/2/2023 ).

“Kami  sangat berterima kasih kepada pengurus FKUB Kabupaten Klaten yang telah menindaklanjuti pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan tanggal 16 Nopember 2022 yang lalu dengan turun langsung ke Kecamatan dan Desa/ Kelurahan untuk  penguatan dengan melakukan  pembinaan 
serta pendampingan lebih lanjut di Kecamatan dan Desa-desa demi merawat kerukunan” katanya.

Sebagaimana diketahui sebanyak 401 Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat Desa/Kelurahan terdiri dari 4.544 orang  se- Kabupaten Klaten yang telah dikukuhkan Bupati Klaten, Hj.Sri Mulyani, SM di Stadion Trikoyo pada Rabu (16/11/2022) ditindaklanjuti dengan pembinaan secara intensif di Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Ketua FKUB Klaten KH. Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan merupakan garda terdepan dalam merawat kerukunan di masyarakat sekaligus menjadi contoh dan panutan  betapa pentingnya mewujudkan,  menjaga, dan  merawat kerukunan itu dalam kehidupan sehari-hari.

“PKUB menjadi forum yang langsung menjangkau masyarakat dan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan, menjaga dan merawat kerukunan umat beragama karena  keberadaan PKUB ini menunjukkan bahwa Klaten bukan hanya indah secara fisik, namun juga hubungan antarumat beragama telah  berjalan secara harmonis,” katanya.

Syamsuddin  juga mendorong daerah lain mengikuti Klaten, dengan  membentuk PKUB di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan karena  keberadaan paguyuban  itu menjadi penting di tengah keragaman masyarakat saat ini, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga dan merawat  kerukunan di masyarakat.

“Ada 4.544 orang sebagai pengurus  PKUB Desa/Kelurahan  yang saat ini telah dikukuhkan adalah sebagai  pelopor dan berharap dapat  diikuti oleh seluruh kabupaten/kota  yang lain di Indonesia seperti di Kabupaten Klaten yang sudah berhasil dan menjadi pionir membentuk PKUB di seluruh wilayah desa/kelurahan,” ungkapnya.

Bahkan  pembentukan dan pengukuhan PKUB 401 desa/kelurahan di Klaten tersebut mendapat apresiasi  dari staf ahli Menteri Dalam Negeri bidang Ekonomi dan Pembangunan, La Ode Ahmad. Menurutnya kerukunan umat beragama tidak dapat berjalan tanpa komitmen dan dukungan pemerintah daerah, baik dalam bentuk kebijakan maupun anggaran daerah.

“Ini merupakan bukti bagaimana bupati dan Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan kerukunan beragama di wilayah. Ke depan kami berharap, melalui PKUB selalu aktif membuat langkah-langkah deteksi potensi gangguan dan konflik, serta aktif memberikan solusi-solusi dalam rangka mewujudkan harmoni dan kerukunan di masyarakat,” katanya saat hadir di acara pengukuhan yang lalu.

Sementara itu ditempat terpisah  Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan bahwa kedudukan  PKUB itu menjadi  penting untuk menjaga kerukunan serta keharmonisan masyarakat dan umat beragama.

“Salah satu upaya yang ditempuh untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama  adalah mewujudkan pola hubungan yang dialogis dan komunikatif antarpemeluk agama, guna merumuskan paradigma sosial yang terus berkembang di masyarakat” paparnya.

Sri Mulyani mengungkapkan, FKUB, PKUB, dan tokoh lintas agama memiliki peran besar dalam membina dan menjaga serta merawat  kerukunan antar umat beragama.

Menurutnya kerukunan antar umat  beragama adalah hubungan antar maupun inter umat beragama yang dilandasi  toleransi, saling pengertian, menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya.

Bupati berharap agar pengurus PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan memiliki kesadaran akan pentingnya mewujudkan kehidupan yang dinamis untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama.

“Para tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan memiliki sikap moderat dan toleran, sehingga dapat ditiru untuk mewujudkan kerukunan di masyarakat. Semoga melalui PKUB Desa/Kelurahan dapat  menciptakan masyarakat yang toleran dan rukun, sehingga dapat mempermudah pelaksanaan pembangunan  Kabupaten Klaten menjadi lebih baik menuju Klaten yang maju, mandiri dan sejahtera,” tuturnya.

Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet  di tempat yang sama saat hadir di acara pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan di Klaten  mengatakan bahwa Klaten mampu melahirkan PKUB Kecamatan dan PKUB  Desa/Kelurahan  berkat  sinergitas pemerintah daerah dan seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk merawat kerukunan di masyarakat.

“Kerukunan itu tidak jatuh dari langit begitu saja, tetapi harus diperjuangkan, dijaga dan dirawat. Oleh karena itu  pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui PKUB Desa/ Kelurahan untuk membangun kerukunan  di masyarakat” ujarnya.

Dibentuknya  PKUB tingkat Kecamatan di 26 kecamatan  dan saat ini telah  dibentuk PKUB di 401 desa/kelurahan dengan total pengurus sebanyak 4.544 orang itu menurut Ida Pangelingsir merupakan ide kreatif dan inovatif dalam merawat kerukunan di masyarakat,” pungkasnya. ( *Moch.Isnaeni* )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *