Rolasan.id Klaten. ~ Polres Klaten gelar apel pengamanan tamu VVIP pernikahan anak bungsu dari Presiden Jokowi Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono yang akan dihelat pada hari Minggu (11/12/2022), Polres Klaten terjunkan 599 personil untuk amankan jalur jalan Jogja – Solo yang akan dilewati tamu VVIP acara pernikahan tersebut pengamanan dimulai dari tanggal 8 sampai 11 Desember 2022.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo kepada awak media seusai memimpin upacara gelar pasukan pengamanan tamu VVIP acara pernikahan putra presiden Joko Widodo, di Mapolres Klaten hari Kamis (8/12/2022).
Menurut keterangan Kapolres, jalur jalan nasional Jogja-Solo yang melintasi wilayah hukum Polres Klaten memiliki panjang sekitar 33 kilometer dan mempunyai titik titik penyeberangan, perempatan, traffic light maupun putar balik sekitar 283 titik, dan setiap titik tersebut akan dijaga dan diamankan oleh personil anggota Polres Klaten dan juga akan dibantu sekitar 100 anggota dari TNI dan 50 personil dari Dinas Perhubungan Pemkab Klaten.
“Pengamanan ini mengantisipasi warga masyarakat yang akan menyeberang jalan Jogja-Solo agar tidak mengganggu kelancaran tamu VVIP yang akan melewati jalur jalan Jogja-Solo, maka di kedua sisi jalan, baik dari Jogja-Solo maupun dari Solo-Jogja akan dijaga oleh personil Polres Klaten, dibantu anggota TNI dan Petugas dari Dinas Perhubungan Klaten.” Jelas AKBP Eko Prasetyo
Dalam upacara tersebut Kapolres juga melakukan pengecekan kesiapan sarana dan prasarana yang diperlukan oleh setiap personil di lapangan, seperti alat komunikasi HT, jas hujan maupun lampu senter, setelah selesai upacara gelar pasukan pengamanan tamu VVIP pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi, pasukan langsung diinsert ( ditempatkan) di lokasi yang telah ditentukan sebelumnya.
Disinggung terkait dengan peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Kapolres Klaten berpesan kepada anggota agar tetap waspada dan tidak perlu takut serta saling menjaga antar anggota.
“Dalam tugas pengamanan tamu VVIP yang melintas tetap sesuai Standar Operasional Prosedure (SOP), anggota tidak diperkenankan membawa senjata api. Dalam menjalankan tugasnya, anggota tetap harus waspada serta humanis kepada warga masyarakat agar tetap nyaman, aman dan lancar.” Pungkas Kapolres
( fat)