Rolasan.id Klaten. ~ Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten bekerjasama dengan Bea Cukai Surakarta menyajikan “Warung Mentel” dalam rangka sosialisasi gempur rokok ilegal. Pentas kolaborasi tersebut dilaksanakan diruang terbuka Minggu Malam,(09/10/2022) di Monumen Juang ‘45 Klaten. Dihadiri oleh Wakil Bupati Klaten, Pengampu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah, Bea Cukai Surakarta, Kepala OPD, dan masyarakat.
Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya mengapresiasi dengan adanya acara Warung Mentel yang dikemas dengan semangat melestarikan dan mengembangkan seni budaya berupa tari modern, tari tradisional, musik tradisional, dan pertunjukan drama yang bergabung dalam Warung Mentel.
Ia berharap pentas kolaborasi tersebut dapat dijadikan motivasi dan mendorong masyarakat agar mau merawat dan melestarikan serta menumbuh kembangkan warisan budaya sejarah masa lampau.
“Saya berpesan, sebaiknya gelombang modernisasi jangan dianggap satu hal yang negatif tetapi di cari sisi positifnya. Kemudian dapat di sandingkan dengan budaya daerah kita dan mampu menambah khazanah dan daya kreasi kita terhadap seni budaya,” jelas Yoga Hardaya
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten, Amin Mustofa mengatakan dalam rangka pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Klaten, Diskominfo diamanahi sebagai pengampu untuk sosialisasi gempur rokok ilegal.
Ia menyebut salah satu cara sosialisasinya dengan mengadakan sarana hiburan untuk masyarakat dengan mengadirkan pentas kolaborasi Warung Mentel.
Ia membeberkan bahwa Warung Mentel dikemas dengan drama lawak yang bekerjasama dengan Sanggar Kayu Wangi dan Angkringan TVRI. Ia mengatakan karena kemasannya kolaborasi maka ada penampilan lain dengan menyajikan pentas musik tradisi De Java Keroncong feat Lala Atila, musik modern Klorofil Band, tari tradisi Samoda Dance Crew, dan tari modern Onetosky Dance Crew.
“Semoga masyarakat terhibur dan dapat menyebarluaskan sosialisasi mengenai gempur rokok ilegal,” pungkas Amin Mustofa
( fat)