Rolasan.id Delanggu – Sejumlah atribut Muhamamdiyah yang terpasang di Jalan Yogya-Solo di Kecamatan Delanggu dirusak oleh opnum yang tidak bertanggung jawab jelang pelaksanaan jalan sehat serentak menyambut Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 di Pimpinan Cabang Muhamamdiyah Delanggu, Ahad (11/9/2022)pagi.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan telah dimaafkan oleh jajaran Pengurus Pimpinan Cabang Pemuda Muhamamdiyah setempat, setelah pelaku dibawa ke Polsek Delanggu.
Informasi yang dihimpun, perusakan sejumlah atribut Muhamamdiyah dilakukan oleh seorang pria paruh baya yang diketahui warga Kecamatan ceper. Dalam rekaman CCTV terlihat jelas pelaku yang seorang diri berjalan menuju ke tiang pancang atribut Muhamamdiyah kemudian merusak sekaligus membuang bendera yang terpasang untuk kegiatan jalan sehat.
Berkat kesigapan dari para personil Pemuda Muhamamdiyah dan KOKAM, berdasarkan ciri wajah yang terpantau di kamera CCTV akahirnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Delanggu. Pelaku diketahui berinisial Y (37) warga Kecamatan ceper.
Berdasarkan hasil mediasi antara pelaku dengan PCPM Delanggu yang diakukan Aiptu Mardana dari Polsek Delanggu, aksi perusakan atribut Muhamamdiyah berakhir damai dengan beberapa persyaratan yang akan dilakukan oleh pelaku.
“Hasil mediasi yang dilakukan dengan pihak Polsek , Kami PCPM Delanggu memberikan maaf kepada pelaku yang telah mengakui kesalahannya, telah dua kali merusak atribut Muhamamdiyah”, kata Dian Iswanto, Pimpinan Harian PCPM Delanggu.
Dijelaskan, pelaku meminta maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi, jika dikemudian hari terbukti melakukan perusakan fasilitas umum atau atribut Muhamamdiyah maka yang bersangkutan siap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara Indonesia.
“Pelaku menulis surat pernyataan yang intinya mengakui kesalahan serta siap melakukan beberapa hal untuk menebus kesalahannya”,jelas Dian.
( Nur/fat)