Berita TerkiniDaerahLiputan

FKUB Lampung Selatan Kunjungan Kerja Ke Klaten

Rolasan.id Klaten. ~ Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) Kabupaten Lampung Selatan berkunjung ke Klaten untuk belajar dan berikhtiar dalam mewujudkan kerukunan. Rombongan FKUB Kabupaten Lampung Selatan diterima FKUB Kabupaten Klaten di Ruang B2 Lantai 2 Pemda Klaten Selasa (28/6/2022).

Menurut keterangan Wakil Ketua 1 FKUB Lampung Selatan Muchlisin Ilyas kepada awak media mengatakan kedatangan rombongan FKUB dari Kabupaten Lampung Selatan ingin belajar, di Kabupaten Klaten ada dua FKUB yakni kerukunan dan kebersamaan namun bisa saling bersinergi, bisa menjaga satu sama lain dan ini sangat menarik karena di tempat lain tidak ada.

“Kedua FKUB ini saling bahu membahu untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama, selain itu ada dukungan dari pemerintah daerah, dan ini kita coba gali dan nanti akan kita terapkan hasil dari belajar di Kabupaten Klaten ini.” Kata Muchlisin Ilyas

Menurutnya di Kabupaten Lampung Selatan belum ada PKUB hingga tingkat Desa/Kelurahan, untuk itulah rombongan FKUB Kabupaten Lampung Selatan datang ke Klaten guna belajar terkait hal tersebut sekaligus silahturahmi.

Ditempat yang sama Ketua FKUB Kabupaten Klaten Syamsudin Ashrofi menjelaskan kedatangan FKUB Lampung Selatan ingin belajar bagaimana Klaten bisa mendirikan PKUB hingga tingkat Desa/Kelurahan sebanyak 401 di wilayah Kabupaten Klaten yang luas ini.

“Mereka datang ke Klaten ingin belajar terkait bagaimana FKUB Kabupaten Klaten bisa mendirikan PKUB di 26 kecamatan dan 401 Desa/Kelurahan, apa saja yang dipergunakan dan sudah kami jelaskan bahwa ini merupakan inisiatif dari teman teman FKUB Klaten.” Jelas Syamsudin Ashrofi

Syamsudin menambahkan Klaten yang luas tidak mungkin bisa hanya dilayani yang kecil untuk itu, dirinya dan teman teman yang lain berinsiatif sesuai dengan dengan perundangan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama nomor 9 dan 8 itu ada kata pemberdayaan masyarakat dari situlah dijadikan legal standing dan diperkuat dengan peraturan Bupati pentingnya membangun kerukunan.

“Menindak lanjuti dari peraturan Mendagri dan Menag yang diperkuat dengan peraturan Bupati terkait kerukunan antar umat beragama bisa terbentuk PKUB tingkat kecamatan hingga desa, dan Alhamdulillah dalam membuat rekomendasi FKUB Klaten tidak ada tentangan dari masyarakat, karena kami sangat ketat menegakkan perundang-undangan itu obyektif.” Pungkas Syamsudin ( fat)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button