Berita Terkini

Siap Pilih BPD Baru, Pemdes Jimbung Kalikotes Bentuk Panitia Penjaringan

Rolasan.id Klaten – Pemerintah Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Klaten, bergerak cepat membentuk panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setelah mengikuti sosialisasi regulasi baru.

Hal ini disampaikan Kepala Desa Jimbung, Padiyo, saat ditemui di sela kegiatan penilaian Hatinya PKK di Desa Tambongwetan, Senin (13/10/2026).

Menurut Padiyo, Desa Jimbung memiliki 29 RW, sementara anggota BPD yang akan dipilih maksimal 9 orang dengan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

“Sesuai masa jabatan anggota BPD di Kabupaten Klaten sudah paripurna atau berakhir, Pemerintah Desa Jimbung bergerak segera membentuk panitia,” katanya.

Ia menjelaskan, dengan banyaknya RW dan jumlah anggota BPD yang terbatas, proses pengisian harus berjalan transparan, demokratis, partisipatif, serta melalui musyawarah dengan tetap memperhatikan prinsip keterwakilan wilayah.

Panitia yang telah terbentuk nantinya bertugas melakukan penjaringan calon anggota BPD sesuai keterwakilan dusun atau RW sebagaimana amanat Perda.

“Setelah penjaringan, data diserahkan ke desa, selanjutnya diserahkan ke kecamatan maksimal tanggal 18 Desember 2026 dan bila sudah disetujui atas nama Bupati paling lambat 31 Desember,” jelasnya.

Padiyo berharap, awal tahun 2027 seluruh desa di Kabupaten Klaten sudah memiliki keanggotaan BPD baru yang siap menjalankan tugas dan fungsinya.
(fat)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button