Berita Terkini

Dikunjungi Bawaslu, Ketua DPD PAN Klaten: Pentingnya Pengawasan Dalam Pemilu

Rolasan.id. Klaten. – Saksi di tempat pemungutan suara (TPS) memiliki peranan yang sangat penting untuk menjaga suara partai pada Pemilu 2029.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Klaten, Purwanto kepada beberapa media usai menerima kunjungan Ketua Bawaslu Klaten dan rombongan di kantor DPD PAN Klaten, Kamis (7/6/2026).

“Kekuatan struktural saksi ini menjadi hal yang sangat penting dalam mengawal kontestasi politik 2029, Tugas utamanya meliputi pengawasan persiapan, pemungutan, hingga penghitungan suara, serta mendokumentasikan hasil untuk mencegah kecurangan seperti penggelembungan suara, hilangnya suara dalam pemilu yang sangat merugikan parpol”,katanya.

Menghadapi gawe besar pada Pemilu 2029 menurutnya, DPD PAN Klaten juga akan mulai melakukan upaya untuk penguatan struktural saksi Konsolidasi sejak dini dan persiapan lainnya adalah kunci menghadapi kontestasi 2029.

“Pada kepemimpinan saya ini, insya Allah akan intern menyiapkan kekuatan saksi pemilu terlebih saat ini kita memiliki wakil di DPR RI yang tentu harapannya juga dapat ikut ambil bagian dalam penguatan saksi di Pemilu 2029”,ucapnya.

Dijelaskan, dalam pertemuan dengan Bawaslu Klaten, tadi juga disampaikan bagaimana parpol agar mendapatkan dokumen resmi dan bukti otentik yang mencatat perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara dengan gamblang serta jelas.

“Tadi sekertaris DPD juga menanyakan apakah parpol bisa mendapatkan Formulir C1 dalam pemilu sebagai dokumen resmi dan bukti otentik yang mencatat hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Formulir ini, sangat penting karena memuat detail perolehan suara pasangan calon, partai politik, atau calon anggota legislatif, dari Bawaslu Klaten menyatakan untuk mendapatkan itu sudah dari saksi dari parpol, namun jika ada permasalahan hitungan tidak bisa membuka Formulir C1 karena yang berwenang membuka data formulir C1 adalah KPU,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Fatkhurrohman menerangkan jika pertemuan dengan pengurus DPD PAN ini merupakan bagian dari upaya membangun kebersamaan dengan partai politik serta mempertegas keberadaan dan fungsi Bawaslu sendiri yakni mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, mencegah dan menindak pelanggaran, serta menyelesaikan sengketa proses pemilu untuk memastikan pemilihan jujur, adil, dan transparan.

“Kami ingin membangun komunikasi dengan parpol untuk menyamakan persepsi, bukan ngregong-ngregongi (menjadi permasalahan ) parpol, tetapi keberadaan Bawaslu bersama sama melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dalam setiap tahapan”,terangnya.
(ist/red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button