Satpol-PP Dan Damkar Klaten Robohkan Warung Esek Esek Sesuai Dengan Perda Nomor 12 Tahun 2018
Rolasan.id Klaten. ~ Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Pemkab Klaten pada hari Selasa (3/2/2026) menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penertiban dan pembersihan keberadaan warung yang disalah gunakan untuk kegiatan yang meresahkan warga setempat yakni untuk kegiatan esek esek, selain itu juga berdampingan dengan tempat ibadah agama Hindu (Pure) di Desa Ngrundul, Kecamatan Kebonarum, Klaten, Jateng
Dalam operasi tersebut dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Joko Hendrawan bersama dengan unsur Forkopincam Kebonarum, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat
Menurut keterangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Pemkab Klaten, Joko Hendrawan kepada media mengatakan bahwa penertiban dan pembersihan warung esek esek ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah akan keberadaan warung tersebut dengan kedok warung soto tapi prakteknya untuk kegiatan yang menyimpang, setelah dilakukan penyelidikan didapati laporan warga benar adanya maka Satpol-PP dan Damkar memberikan surat peringatan hingga tiga kali tidak ada respon maka dilakukan eksekusi dengan membersihkan warung dilokasi tersebut
“Keberadaan warung tersebut sudah dianggap melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2018 tentang Ketertiban, Kenyamanan dan Keindahan, maka warung tersebut ditindak sesuai dengan peraturan itu dengan membongkar,” jelas Joko Hendrawan
Dijelaskan bahwa warung tersebut milik Tukiyem warga Jagalan, Kecamatan Karangnongko yang sudah berdiri kurang lebih 5 tahun yang lalu, awalnya hanya sebagai warung soto, karena jalan depannya itu lalu lintas sangat ramai terutama truk dan banyak sopir truk yang mampir di warung tersebut dan diduga ada permintaan dari para sopir sopir itu yang selanjutnya direspon sama Tukiyem dengan menyediakan pelayanan esek esek dengan paket lengkap yakni makan, minum dan wanita pemuas nafsu dengan tarif Rp 150.000
“Dengan adanya kondisi warung yang semakin ramai dengan transaksi esek esek pada waktu waktu tertentu itu warga masyarakat sekitar mulai resah, apalagi keberadaan warung itu menempel dengan bangunan tempat ibadah agama Hindu,” pungkasnya
(fat)

