Rolasan.id Klaten. ~ Suyamto Kepala Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Klaten setelah mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun dan bentuk ngluwari ujar ( nadzar) akan menggelar tasyakuran bila hal tersebut terlaksana
Sehubungan dengan sudah ada SK perpanjangan masa jabatan kepala desa telah didapat, Kades Tumpukan pada hari Ahad (4/8/2024) menggelar tasyakuran di kediamannya, tasyakuran ini turut di hadiri, Camat Karangdowo, Purwani beserta jajaran Forkopimcam, BPD Desa Tumpukan, kader kesehatan desa dan tamu undangan lainnya dari masyarakat setempat
Kades Tumpukan, Suyamto saat memberikan kata sambutan, dirinya mengatakan dengan ditambahkan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun hal ini patut di syukuri
Menurutnya dengan adanya perpanjangan masa jabatan dua tahun pengabdian kepada masyarakat akan terus ditingkatkan, juga akan meningkatkan pelayanan baik itu surat menyurat akan diberikan pelayanan terbaik
“Kegiatan tasyakuran ini ngluwari ujar ( nadzar) dari diri saya pribadi, waktu itu pergi ke Jakarta guna menyampaikan aspirasi dari kami agar jabatan kades bisa ditambah, oleh sebab itu guna mengeluarkan unek unek ini kita gelar tasyakuran,” ujar Suyamto
Dirinya menambahkan pihaknya akan maksimalkan kerja akan memberikan pelayanan birokrasi yang lebih baik untuk warga masyarakat, selain itu juga untuk menyempurnakan program program yang belum selesai
“Kita akan bersama sama untuk memaksimalkan kinerja yang baik dengan adanya tambahan dua tahun ini kami akan mengajak perangkat desa, BPD, PKK serta unsur birokrasi pemerintahan desa untuk meningkatkan kinerjanya sehingga desa lebih baik dan makmur,” pungkasnya
( fat)