Rolasan.id Klaten. ~ Pemerintah Kecamatan Kalikotes pada Jumat (1/3/2024) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2025 dengan menekankan pada “Peningkatan Kemandirian Daerah Didukung Penguatan Daya Saing Ekonomi Lokal dan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik” bertempat di pendopo kantor kecamatan setempat
Kegiatan ini di hadiri oleh utusan dari desa yang terdiri dari Kepala Desa se-Kecamatan Kalikotes, Ketua BPD, satu perwakilan unsur perempuan yang membawa usulan yang telah di programkan di masing masing desa
Ditemui usai acara Camat Kalikotes, Kliwon Yoso mengatakan pada hari ini Pemerintah Kecamatan Kalikotes menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan RKPD Tahun anggaran 2025, ada tiga usulan yang menjadi prioritas yakni program pembangunan di bidang insfratruktur, bidang sosial budaya dan kesehatan serta di bidang perekonomian
“Berdasarkan sesuai hasil dari sidang masing masing kelompok, usulan dari kelompok insfratruktur yang diusulkan yakni pembangunan jalan atau pengaspalan jalan Desa Tambong Wetan – Pasar Gentongan – Desa Gemblengan hingga jalan menuju RSI Klaten,” kata Kliwon Yoso
Selain itu dari bidang sosial, budaya dan ekonomi akan mengajukan program pelatihan ketrampilan bagi ibu ibu khususnya generasi muda agar kedepannya dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan, lanjutnya
Sementara salah satu peserta dari kegiatan ini, Ponidi yang juga Kepala Desa Kalikotes berharap agar program yang telah diajukan dapat dipihaki oleh Pemerintah Kabupaten Klaten, dan program yang diajukan merupakan skala prioritas.
“Semoga usulan yang kami ajukan berupa program pembangunan insfratruktur jalan tembus antar kecamatan ini bisa dipihaki oleh Pemerintah Kabupaten Klaten, yakni pembangunan jalan dari Desa Tambong Wetan yang berada di Kecamatan Kalikotes menuju ke RSI Klaten yang berada di Kecamatan Klaten Utara,” harap Ponidi
Dijelaskan ruas jalan Kecamatan Kalikotes – Desa Tambong Wetan – Pasar Gentongan – RSI Klaten sudah bertahun tahun selalu menjadi usulan skala prioritas, namun hingga saat ini belum juga mendapat persetujuan dari pemerintah, sementara kondisi jalan tersebut sangat memprihatinkan
( fat )