Guna Meminimalisir Kesalahan Data, Pemdes Ngemplak Laksanakan Forum Konsultasi Publik Regsosek

Rolasan.id Klaten. ~ Dalam rangka menindaklanjuti dari pelaksanaan pendataan Regsosek tahun 2022, BPS Kabupaten Klaten bersama dengan Pemdes Ngemplak, Kecamatan Kalikotes, Klaten melaksanakan Forum Konsultasi Publik ( FKP) terkait data yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik ( FKP) tersebut dilaksanakan di aula pertemuan Desa Ngemplak pada Rabu (3/5/2023), kegiatan FKP yang dihadiri oleh Kepala Desa Ngemplak Tri Maryani yang juga merupakan fasilitator Regsosek, asisten fasilitator Regsosek Desa, Supervisor Regsosek Kecamatan Kalikotes Sri Indriyanto, Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Ngemplak serta menghadirkan Ketua RT yang ada di wilayah Desa Ngemplak.

Menurut keterangan Supervisor Regsosek Kecamatan Kalikotes Sri Indriyanto mengatakan bahwa FKP ini dilaksanakan secara serempak secara nasional yang dimulai tanggal 2 – 20 Mei 2023.

“Setelah pelaksanaan Regsosek selesai diinput dan diolah oleh BPS dan hasilnya sudah didapat, namun sebelum data yang telah diinput tersebut dipakai sebagai acuan, sebelumnya data itu dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Ketua RT apakah dara itu sudah sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.” Kata Sri Indriyanto

Lebih lanjut dirinya menambahkan data yang dikonsultasikan kepada Ketua RT untuk meminimalisir kesalahan yang mungkin saja terjadi karena kesalahan waktu input data oleh petugas ataupun dari warga masyarakat sendiri yang menutup nutupi atau tidak memberikan informasi yang sesuai dengan fakta saat ditanya petugas.

“Yang pada intinya kegiatan FKP ini untuk melakukan validasi data atas hasil Regsosek dengan tujuan data yang kita peroleh sesuai dengan fakta yang di lapangan.” Ungkapnya

Ditempat yang sama Kades Ngemplak Tri Maryani mengatakan pelaksanaan FKP ini memang sangat diperlukan untuk mendapatkan data secara valid atau mendapatkan data yang sesuai dengan fakta.

Dirinya menjelaskan bahwa dengan adanya FKP Regsosek yang dilaksanakan ini bertujuan mendapatkan data yang valid, bisa saja waktu pelaksanaan Regsosek pada waktu itu kondisi perekonomian disalah satu keluarga dalam keadaan miskin, tetapi seiring berjalannya waktu kondisi keluarga itu perekonomiannya membaik dan tidak lagi masuk katagori miskin.

“Begitu juga sebaliknya pada waktu pendataan perekonomian di salah satu keluarga baik baik saja atau masuk katagori tidak miskin, namun saat pendataan ini bisa saja masuk katagori miskin karena kondisi tertentu misalnya sudah tidak bekerja lagi sehingga perekonomian kurang, perubahan seperti itu yang dibahas dalam FKP saat ini.” Ucap Tri Maryani
( fat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Agar Tidak Terjadi Tumpang Tindih Data, Pemerintah Desa Ketandan Gelar FKP Regsosek
Next post Kedatangan PKL Dari Poltekkes Surakarta Di Desa Ngemplak, Kpt Arh. Suparno : Wahana Tingkatkan Pendidikan