Rolasan.id Klaten. ~Merasa dirugikan terkait pemberitaan di media tentang laporan dari para nasabah  BMT Harapan Umat ( HARUM) ke Polisi para nasabah yang merasa dirugikan oleh Ketua BMT HARUM, Su dan Manager BMT HARUM CY, pihak dari Su lakukan klarifikasi dihadapan awak media melalui kuasa hukumnya dari kantor hukum  Abdul Halim Dkk, bertempat di sebuah resto di Jalan Ki Ageng Gribig,  Gergunung, Klaten Utara, Klaten, Jateng Rabu (8/2/2023)

Joko Sutikno, salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Su membenarkan bahwa dalam laporan para nasabah yang merasa dirugikan itu kliennya merupakan Ketua BMT Harapan Umat, namun jauh jauh hari sebelum para nasabah tersebut melapor ke Polres,  Su sebagai Ketua BMT HARUM juga sudah melaporkan tentang dugaan pembobolan keuangan BMT HARUM yang dilakukan oleh para pengelola yaitu manajer dan karyawan BMT HARUM sebelum manajer dipegang oleh CY.

” Laporan kami ke Polres Klaten pada tanggal 16 Januari tahun 2023 dan baru diterima oleh Polres Klaten pada tanggal 17 Januari 2023 semua ada buktinya termasuk bukti tanda terima laporan.” ungkap Joko Sutikno.

Kemudian Joko Sutikno menjelaskan, sebagai pendiri dan Ketua Koperasi BMT HARUM,  bapak Sudibyo sebenarnya sudah berusaha sekuat tenaga memberikan bantuan dari keuangan pribadi beliau untuk membayar uang tabungan para nasabah yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah, selain itu, Sudibyo juga pernah menabung di BMT HARUM dari uang pribadinya sebesar satu Milyar rupiah.

“Selama menjabat sebagai Ketua BMT HARUM, Sudibyo belum pernah mengambil gaji dari BMT, bahkan dengan uang pribadinya, Sudibyo justru menalangi dari kantong pribadi untuk BMT HARUM agar bisa membayar uang tabungan nasabah.” Jelas Joko Sutikno.

Terkait laporan dugaan pembobolan dana BMT HARUM oleh manajer dan karyawan BMT HARUM,  Joko Sutikno menguraikan bahwa diduga manajer dan karyawan BMT telah melakukan tindak pidana yaitu menghilangkan data data, baik yang berupa data elektronik maupun data tertulis mengenai nama nasabah dan jumlah tabungan para nasabah.

Kemudian juga ada dugaan tindak penyimpangan administrasi dan pembobolan keuangan koperasi yang dilakukan oleh manajer dan karyawan, misalnya terhadap satu agunan bisa untuk pencairan kredit berkali kali, bahkan ada jaminan pinjaman berupa biro gilyet yang kemudian diketahui ternyata kosong juga digunakan sebagai agunan untuk pinjaman berkali kali juga.

” Kami menunggu selesainya audit yang dilakukan oleh auditor independen untuk menaksir berupa kerugian yang diderita oleh BMT HARUM sebagai akibat salah kelola oleh Manajer dan karyawan. Namun dari hitung hitungan kasar, kerugian yang diderita BMT HARUM berkisar 17 Milyar lebih. Dan dengan melapor ke Polres, kami berharap uang koperasi yang disalahgunakan oleh manajer dan karyawan itu bisa kembali dan bisa untuk membayar tabungan para nasabah.” Ujar Joko Sutikno.

Sementara terkait laporan ke polisi bahwa Ketua BMT HARUM menunjuk istrinya sebagai manajer tanpa dirapatkan dengan anggota koperasi, Sudibyo melalui Joko Sutikno mengatakan, CY yang juga istri Su, waktu itu didesak desak oleh  karyawan untuk mengisi posisi manajer yang kosong, jadi bukan ditunjuk oleh Ketua BMT HARUM.

“Jadi ibu CY seperti boneka yang disetir oleh karyawan untuk menanda tangani berkas berkas yang apa isinya pun tidak diketahui, dan tadi klein saya Sudibyo berpesan jika nanti aset yang masih ada bisa diuangkan maka uang itu akan diserahkan kepada nasabah.” Pungkasnya
( fat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *