Rolasan.id Klaten. ~ Warga masyarakat Desa Kalikotes diberikan pencerahan terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) oleh Dinas Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah ( DPKAD) Kabupaten Klaten bersama dengan Komisi II DPRD Kabupaten Klaten, bertempat di aula Desa Kalikotes Kecamatan Kalikotes Kabupaten Klaten Senin (17/10/2022)
Usai acara Kades Kalikotes Ponidi kepada beberapa media mengatakan kegiatan penyuluhan atau sosialisasi tentang Pajak Bumi dan Bangunan yang dilakukan oleh DPKAD Kabupaten Klaten dan Komisi II DPRD Kabupaten Klaten ini diikuti oleh RT, RW, tokoh masyarakat, Kader Kesehatan, Kader Posyandu serta anggota PKK Desa Kalikotes guna mendapatkan pencerahan terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan
“DPKAD Kabupaten Klaten memberikan pencerahan kepada warga masyarakat dari berbagai lapisan tentang Pajak Bumi dan Bangunan, karena warga negara yang baik harus taat membayar pajak, entah pajak apapun baik kendaraan ataupun PBB.” Kata Ponidi
Lebih lanjut Ponidi mengatakan uang dari hasil pajak itu nantinya juga akan kembali lagi kepada masyarakat, bisa berupa dana bantuan pembangunan infrastruktur, bantuan sosial seperti BLT, PKH dan yang lainnya
“Di Desa Kalikotes juga sudah memfasilitasi jika warga masyarakat yang mau pajak bisa melalui BUMDes, juga bisa langsung datang ke kantor desa.” Pungkas Ponidi
Hadir dalam sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan dari unsur DPKAD, beberapa anggota Komisi II DPRD Kabupaten Klaten, Sekcam Kalikotes, Danramil Kota, perwakilan dari Polsek Kalikotes dan tamu undangan lainnya.
( fat)