Rolasan.id Klaten. ~ Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Klaten hari Senin (17/10/2022) melaksanakan verifikasi faktual di beberapa partai calon peserta pemilu tahun 2024, salah satunya adalah Partai Ummat.
Verifikasi faktual ini dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan administrasi kepengurusan dan serta keanggotaan sebagai salah satu syarat keikutsertaan pada pemilu tahun 2024.
Ditemui awak media Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Ummat Kabupaten Klaten Suroso mengatakan pada hari ini kedatangan tamu dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Klaten dalam rangka melakukan verifikasi faktual terhadap parpol calon peserta pemilu tahun 2024.
“Dalam verifikasi faktual ini KPU dan Bawaslu melihat kelengkapan pengurus tingkat DPD, mohon doa dari warga masyarakat semoga Partai Ummat lolos dan memenuhi syarat, sehingga dapat mengikuti pemilu.” Kata Suroso
Suroso menambahkan saat ini Partai Ummat yang dipimpin oleh Agung Raharjo mempunyai anggota kurang lebih 1.450 dengan dibuktikan dengan kartu anggota dan foto copy KTP.
“Jika nanti lolos dan ikut pemilu kami bisa memberi warna pada pesta demokrasi, sedangkan terkait kepengurusan tingkat cabang dan ranting hampir semua sudah memiliki kepengurusan.” Jelasnya
Menurutnya Partai Ummat ini dengan figur yang juga pendiri partai yakni bapak Amin Rais mampu mendapatkan dukungan terutama dari para penggemar figur Amin Rais
“Jika nantinya Partai Ummat dinyatakan lolos memenuhi persyaratan dan menjadi peserta pemilu tahun 2024, Partai Ummat Kabupaten Klaten akan melakukan persiapan dalam pencalonan anggota DPRD Kabupaten dengan cara warga masyarakat bisa mengajukan atau mendaftar ke Partai Ummat.” Pungkas Suroso
( fat)