Polres Klaten Tangkap Residivis Pelaku Jambret Uang BLT Milik Warga Kalikotes

Rolasan.id Klaten. ~ Seorang pemuda pelaku jambret berhasil di amankan oleh jajaran Reskrim Polres Klaten, pemuda tersebut bernama Sutarno als Bendol (37) merupakan warga Kabupaten Wonogiri tepatnya Desa Gambir Anom Kecamatan Baturetno.

Menurut keterangan KBO Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa saat pers rilis Rabu (12/10/2022) di Mapolres pelaku penjambretan ini berhasil ditangkap karena adanya laporan polisi terkait penjambretan pada tanggal 10 Oktober 2022.

“Dari hasil laporan kami olah TKP serta mendapatkan ciri ciri pelaku dari beberapa keterangan yang ada maka dapat kita simpulkan siapa pelaku penjambretan tersebut.” Jelas Iptu Umar Mustofa

Lebih lanjut Iptu Umar menjelaskan modus pelaku mengintai orang yang mengendarai sepeda ontel yang ada kranjangnya, sasarannya barang barang yang ditaruh atau diletakkan di keranjang.

“Pengungkapan awal, bukan kasus penjambretan uang BLT, namun penjambretan HP dengan korban warga Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, dan ciri ciri yang disampaikan korban dan saksi serta kita cocokkan dengan kejadian di Desa Jogosetran akhirnya dapat menangkap pelaku di Wonogiri.” Ungkapnya

Sementara menurut pengakuan Sutarno als Bendol kepada beberapa media mengatakan aksinya itu dilakukan sendirian dengan sasaran orang yang bersepeda ontel didepan ada keranjangnya.

“Dalam jambret saya lakukan sendiri, sudah empat kali melakukan di Klaten sebanyak tiga dan di Wonogiri sekali, hasilnya saya pergunakan untuk foya foya, seperti minum minum.” Ungkap Sutarno als Bendol

Atas perbuatannya itu pelaku akan dijerat Pasal 365 jo 363 KUHP, namun karena pelaku merupakan residivis maka hukumannya akan lebih berat.
( fat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Bersama Forkopimda Kodim 0723/ Klaten Buka TMMD Sengkuyung Di Desa Kecemen
Next post Tanamkan Budaya Disiplin Dan Pelopor Keselamatan, Polres Klaten Gelar Lomba Pocil