Berita Terkini

Anggota DPRD Klaten, Muh. Anwar Saat Reses Dalam Pelaksanaan Pembangunan Sesuai Regulasi

Rolasan.id Klaten. ~ Pada hari Ahad (8/2/2026) anggota DPRD Kabupaten Klaten dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Anwar melaksanakan reses tahap II tahun 2025-2026, kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Hijau, Desa Candirejo, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jateng

Pantauan media rolasan.id di lokasi acara ratusan tamu undangan dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Ngawen dan sekitarnya, acara ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan diluar kantor sebagai ajang komunikasi dan serap aspirasi dari masyarakat bawah dan juga menyerap isu isu strategis

Pada kesempatan itu Muhammad Anwar mengatakan reses ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi masyarakat dalam perencanaan anggaran tahun 2027, akan tetapi usulan itu harus sesuai dengan visi atau kebijakan pembangunan daerah

“Dalam pelaksanaan reses ini, kami melakukan proses penjaringan aspirasi dengan skala prioritas terkait dengan anggaran 2027, yang jelas kami mengikuti regulasi yang ada yang bisa masuk ke Sistem Infomasi Pemerintahan Daerah (SIPD adalah usulan yang menunjang visi dan misi Bupati Klaten, kata Muh Anwar

Dijelaskan saat ini telah tersedia kamus usulan atau regulasi yang menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan, kamus itu mengatur jenis jenis kegiatan yang diperbolehkan maupun yang tidak dapat diusulkan dalam perencanaan anggaran

Jika melihat kamis usulan yang ada, memang lebih banyak mengarah pada pembangunan infrastruktur, sedangkan kegiatan yang tidak menunjang visi bupati kedepan akan dikurangi, tambahnya

“Agar dalam mensukseskan pembangunan daerah kedepan haruslah bersinergi antara legislatif dan eksekutif, kita harus bersama sama menyukseskan visi dan misi Bupati, dan tentunya aspirasi dari masyarakat akan kita kawal dengan tetap menyesuaikan regulasi dan skala prioritas pembangunan daerah,” pungkas Muh Anwar
(fat)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button