Rolasan.id Klaten. ~ Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan menciptakan masyarakat desa yang sejahtera, relawan Gerakan Ambar Suseno Profesionalitas Optimalisasi Lestari ( Gaspol) menggelar talk show di Grand Tjokro Klaten, Sabtu (22/6/2024) siang dengan mengambil tema “Penguatan Pemerintah Desa Bebas Korupsi Menuju Masyarakat Desa Sejahtera”
Kegiatan talk show tersebut menghadirkan dua narasumber yakni Dr. ( HC) Ambar Suseno yang berkarir di KPK tepatnya tindak pidana korupsi dan merupakan putra daerah Klaten, narasumber kedua Dr. Eko Suwarni yang merupakan aktifis penggerak desa.
Menurut keterangan Juru Bicara Gaspol Klaten, Marwan Cholil mengatakan bahwa kegiatan talk show ini untuk memberikan pemahaman mendalam kepada perangkat desa, pemangku kepentingan dan masyarakat luas tentang strategi efektif dalam memberantas korupsi di pemerintahan desa
“Dengan tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi diharapkan pembangunan desa berjalan dapat berjalan lebih efisien dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Marwan
Melalui inisiatif ini, Marwan berharap desa desa di seluruh indonesia dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang transparan dan bertanggung jawab, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan
Sementara salah satu narasumber Ambar Suseno menjelaskan bahwa kepala desa atau perangkat desa merupakan garda terdepan bagi penggerak roda perekonomian suatu kota atau kabupaten, jika mereka nyaman dalam bekerja, maka pemerintahannya akan berjalan dengan baik
“Belum lama ini Menteri Dalam Negeri, Kepala Kepolisian Negara dan Jaksa Agung menandatangani Nota Kesepahaman Memorandum ( MoU) yang tentang kesepahaman dalam penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Ambar Suseno
Maksud dari penandatanganan tersebut akan menjadi pedoman terkait koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan ( APIP) melalui nota yang telah ditandatangani bersama tersebut, lanjutnya
“Melalui nota kesepahaman tersebut secara rinci dan terarah diatur sistem koordinasi yang dilakukan perihal penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintah daerah dan ini sebagai solusi dari para kades agar tetap bekerja secara nyaman,” ucapnya
( fat)