Cegah Perundungan Dilingkungan Sekolah, SMPN 2 Klaten Launching Kick Bullying Out

Rolasan.id Klaten. ~ Dalam rangka pencegahan serta melindungi para siswa dari perundungan Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN) 2 Klaten melaunching program “Kick Bullying Out” ( tendang keluar aksi kekerasan atau bullying) yang bersamaan dengan merayakan Hari Kartini di halaman sekolah setempat Senin (22/4/2024)

Pantauan media rolasan.id launching Kick Bullying Out ini ditandai dengan pengukuhan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan ( TPPK) SMPN 2 Klaten serta menendang bola ke tempat sampah besar, yang bola tersebut telah ditulisi berbagai tulisan bentuk perundungan

Menurut keterangan Kepala SMPN 2 Klaten, Tonang Juniarta mengatakan satuan pendidikan SMPN 2 Klaten saat ini menyandang sekolah ramah akan terus berusaha menciptakan suasana di lingkungan sekolah aman, nyaman dan bahagia bagi para siswa

“Tentunya dengan menyandang predikat sekolah ramah anak, kami berusaha ciptakan lingkungan di sekolah aman, nyaman dan bahagia, kita sering dengar adanya aksi bullying yang terjadi di sekolah, selain sudah punya predikat sekolah ramah anak, juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi, SMPN 2 Klaten membentuk TPPK serta membuka channel atau nomor pengaduan adanya bullying di lingkungan sekolah,” kata Tonang

Tonang menambahkan, bentuk kekerasan bukan hanya kekerasan secara fisik, namun ada bentuk lain seperti kekerasan verbal, ucapan yang merendahkan misal memanggil dengan hewan atau yang lainnya, atau body shaming ( pelecehan bentuk tubuh), apabila ini terjadi baik itu guru kepada murid atau sesama murid, hal ini bisa diadukan di channel pengaduan

“Bila bullying terjadi di lingkungan sekolah, baik itu guru kepada murid atau sesama murid, korban dapat mengadukan ke chennal pengaduan, bagi korban tidak perlu takut untuk mengadukannya karena identitasnya akan dirahasiakan,” terang Tonang

Sementara Bintang Agastya Sub Koordinator Kurikulum dan Pembinaan Bidang SMP yang turut hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Klaten, mengatakan pada hari ini dikukuhkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan ( TPPK) SMP Negeri 2 Klaten sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Nomor 30 Tahun 2021 untuk masing masing sekolah membentuk TPPK di semua tingkatan satuan pendidikan

“Diharapkan dengan adanya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, perundungan atau bullying di sekolah bisa tertekan bahkan hingga 0%,” harap Bintang
( fat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Merti Dusun Warga Dukuh Desa Ringinputih Dimeriahkan Dengan Pagelaran Wayang Srawung
Next post Manasik Bersama Guna Bekali Calon Jamaah Haji Lebih Mandiri