Rolasan.id Klaten. ~ Ratusan warga dari tiga desa di wilayah perbatasan Kabupaten Klaten – Gunungkidul, yakni dua desa dari Kecamatan Gantiwarno, Klaten, Jateng Desa Ngandong dan Kragilan serta satu desa dari Kecamatan Gedangsari, DIY Desa Serut Kapanewon, Gunung Kidul menggelar aksi damai menuntut realisasi kompensasi atas dampak dari penambangan tanah uruk tol Solo – Jogja di wilayah tersebut pada Jumat (2/2/2024) pagi.
Dari pantauan media rolasan.id di lokasi, mereka melakukan aksi demo di ruas jalan desa wilayah Desa Ngandong, mereka berdatangan serta membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan , salah satu spanduk bertuliskan “Kami Warga Desa Ngandong Tidak Untuk Menutup Tambang, Tetapi Untuk Menuntut Hak Warga SBB: Kompensasi warga segera direalisasikan, Kerusakan akibat tambang segera diperbaiki, Drainase difungsikan kembali
Salah satu perwakilan warga Desa Ngandong, Madiyo mengatakan, aksi yang dilakukan ini untuk menindaklanjuti keresahan warga di tiga desa tersebut, akibat yang ditimbulkan dari truk pengangkut material urug dan kompensasi yang belum dilaksanakan
“Kami seluruh warga tidak pernah menolak adanya tambang. Kami welcome, menyikapi dengan baik. Tetapi pada akhirnya, tambang ini berjalan dengan sangat tidak baik menurut warga kami, selain itu kompensasi belum dilaksanakan,” jelas Madiyo
Menurutnya, ada beberapa dampak dari penambangan tanah urug tol Solo – Jogja di sekitar wilayah tersebut. Seperti terjadi tanah longsor, banjir, jalan-jalan yang dilalui truk pengangkut material tanah urug tol menjadi rusak berat
“Dan lebih menyedihkan lagi, janji-janji yang disampaikan pihak tambang kepada warga desa kami semua tidak bisa direalisasikan. Seperti kompensasi, perbaikan drainase, dan perawatan jalan, semua tidak dilakukan,” ujarnya.
Madiyo menandaskan, aksi warga perbatasan Klaten – Gunungkidul pada pagi itu merupakan aksi yang sudah terpendam lama.
“Ketika kemarin kami melakukan aksi, dari pengelola tambang mendatangkan preman-preman untuk melawan kegiatan warga kami, aksi ini merupakan murni dari tiga desa terdampak yakni Desa Ngandong, Kragilan dan Serut,” ungkapnya.
Madiyo menambahkan, bahwa warga itu mempersilakan tambang beroperasi dengan baik, tetapi apa yang sudah menjadi kesepakatan dengan warga harus direalisasikan.
“Ketika kesepakatan tidak direalisasikan dengan benar, kami berkomitmen menutup akses jalan desa kami. Kami sudah tidak mengizinkan truk tambang melewati jalan desa kami, kecuali pengelola tambang melakukan negosiasi ulang dengan Pemerintah Desa kami dan merealisasikan janji-janji yang sudah disampaikan,” tandasnya.
Sementara itu Camat Gantiwarno Veronica Retno Setyaningsih yang hadir memantau jalannya aksi warga menyampaikan, aksi yang dilakukan oleh warga Desa Ngandong ini sebagai bentuk protes atas ketidakpedulian perusahaan penambang atas berbagai kerusakan yang terjadi atas bangunan fasilitas umum di desa Ngandong.
Menurutnya, dulu ada kesepakatan antara perusahaan dengan warga desa Ngandong, dimana perusahaan akan memberikan kompensasi terhadap semua kerusakan rumah dan bangunan yang diakibatkan oleh proses penambangan. Perusahaan juga sanggup memperbaiki jalan desa, talud dan saluran drainase yang rusak oleh karena aktifitas truk pengangkut tanah uruk.
”Tetapi ternyata sampai hari ini, perusahaan tidak memenuhi komitmennya. Makanya warga hari ini menagih janji perusahaan tersebut. Yang penting, aksi hari ini berjalan tertib dan tidak ada aksi anarkis. Saya hanya memantau saja,” jelas Retno
( fat)