Rolasan.id Klaten. ~ Palang pintu perlintasan kereta api di Dk. Karangnongko, Desa Ketandan, Klaten Utara, Klaten, Jateng dilaksanakan secara mandiri oleh warga sekitar, baik itu yang menjaga pintu maupun bangunan atau gardu jaga serta pendanaan dalam operasionalnya

Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Ketandan, Hefi Sudarmawan di acara Jum’at Curhat yang diselenggarakan oleh Polres Klaten yang berkoordinasi dengan PT KAI Daop VI Yogyakarta, Dishub Pemkab Klaten, Satpol PP Pemkab Klaten, Pemerintah Kecamatan Klaten Utara serta Pemerintah Desa Ketandan.

Pantauan media rolasan.id, Kapolres Klaten AKBP Warsono hadir langsung di acara tersebut, juga tampak hadir Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Franoto Wibodi, Kepala Dishub Pemkab Klaten, Supriyono, Kepala Stasiun KA Klaten, Hari Setyo Jati, Kapolsek Klaten Utara, AKP Sugeng Handoko, Camat Klaten Utara, Wachyu Adhi Pratomo, Kades Ketandan, Hefi Sudarmawan, beberapa Pejabat Utama Polres Klaten dan beberapa tokoh masyarakat Desa Ketandan

Dijelaskan keberadaan palang pintu perlintasan kereta api di Dk Karangnongko Desa Ketandan sekira tiga tahun lalu akan di tutup oleh PT KAI Daop VI Yogyakarta, namun warga masyarakat sekitar mempertahankan agar jangan ditutup dengan pertimbangan jalur tersebut merupakan jalur penghubung satu satunya yang paling dekat serta lalu lintas relatif ramai yang digunakan oleh karyawan pabrik dan juga anak sekolah

Menurut Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Franoto Wibodi mengatakan bahwa Daop VI Yogyakarta masih membolehkan keberadaan palang pintu perlintasan tersebut beroperasi dengan catatan ada petugas penjaga serta bangunan gardu jaga berjarak 12 meter dari jalur rel kereta api

Sedangkan Kepala Dishub Pemkab Klaten, Supriyono mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran untuk honor petugas keamanan jaga palang pintu perlintasan kereta api, karena usulan dari Pemerintah Desa Ketandan masuknya sudah terlambat, pihaknya mengajukan anggaran dalam APBD Kabupaten Klaten tahun 2024.

Ditemui usai acara Kapolres Klaten, AKBP Warsono menjelaskan giat hari ini Jum’at Curhat yang dilaksanakan di Desa Ketandan dengan pembahasan utama mengenai keberadaan palang pintu perlintasan kereta api di Dk Karangnongko desa setempat.

“Melalui forum ini kita sama sama cari solusi dengan keberadaan palang pintu perlintasan kereta api tersebut, untuk itu kita menjembatani dengan menghadirkan pihak pihak terkait,” kata Kapolres Klaten, AKBP Warsono Kamis (14/9/2023)

Lebih lanjut Kapolres mengatakan dengan menghadirkan pihak pihak terkait didapatkan solusi dari persoalan yang ada, bahwa untuk sementara palang pintu itu tetap boleh beroperasi.

“Palang pintu tersebut agar tetap dijaga oleh petugas agar keselamatan para pengendara kendaraan tetap aman, dan untuk honor petugas keamanan jaga palang pintu selama ini dari swadaya masyarakat, dan untuk tahun 2024 akan di bantu dari APBD Kabupaten Klaten, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kepala Dishub Pemkab Klaten,” pungkasnya
( fat )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *