Kompak, Lima Organisasi Profesi Di Klaten Tolak Pembahasan RUU Kesehatan

Rolasan.id Klaten. ~ Aksi damai secara Nasional yang dilakukan oleh lima organisasi profesi kesehatan Cabang Klaten, Jateng dengan melakukan doa bersama dalam upaya “” Stop pembahasan RUU Kesehatan ( Omnibus Law) ” kelima organisasi Kesehatan profesi ini antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Aksi damai menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan atau Omnibus Law tersebut di ruang pertemuan Djenak Resto, jalan Mayor Kusmanto, Kelurahan Semangkak, Kecamatan Klaten Tengah, klaten, Senin (8/5/2023).

Menurut keterangan dr. Muhammad Husen Prabowo mewakili 5 organisasi profesi kesehatan, dirinya menjelaskan bahwa aksi damai yang dilakukan merupakan bentuk dukungan dari ratusan tenaga kesehatan yang menggelar aksi menolak dengan tegas segala bentuk upaya pemerintah dalam membentuk dan melakukan pembahasan terkait dengan RUU Kesehatan ( Omnibus Law) yang di Jakarta.

“Kami melalui forum ini mendukung terhadap aksi yang dilakukan teman teman di Jakarta yang turun ke jalan melakukan aksi damai untuk menolak RUU Kesehatan Omnibus Law yang memfokuskan dua hal yakni teman yang ada di tenaga medis dan kesehatan butuh kepastian hukum dalam menjalankan tugasnya dan perlu adanya regulasi.” Kata dr. Muh Husen Prabowo

Dirinya menambahkan bahwa yang kedua tuntutanya adalah untuk pelayanan pada masyarakat dari organisasi ini mutlak dibutuhkan perannya, karena organisasi inilah yang menjadi pengawas langsung teman teman dalam memberikan pelayanan terkait kesehatan.

Lebih lanjut dr. Husen Prabowo mengatakan dengan bergulirnya waktu selama ini, RUU Kesehatan harus terus dikawal agar pasal demi pasal yang berpotensi untuk mengancam dua hal tersebut bisa terus dilakukan upaya perbaikan, karena itu semua tidak mesti benar semua ataupun sebaliknya.

“Ini sebuah regulasi yang panjang, maka mau tidak mau kita harus mengikuti, namun harus kita telaah hal hal yang dimungkinkan tidak sesuai dengan aspirasi sesama profesi, tentunya perlu untuk menentukan sikap seperti dalam aksi ini.” Pungkasnya
( fat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Sebanyak 800 Jamaah Haji Klaten Tergabung Dengan KBIHU Arafah Ikuti Simulasi Manasik
Next post Sebanyak 1.197 Jamaah Calon Haji Asal Klaten Siap Diberangkatkan