Rolasan.id Klaten. ~ Anggota DPRD Provisi Jawa Tengah dari Fraksi PAN lakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 tahun 2021 tentang “Pembangunan dan Pengembangan Kepemudaan” hal ini dilakukan saat menjalankan  reses  bertempat di gedung dakwah Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Klaten Rabu (22/2/2023).

Diketahui bahwa pemuda merupakan golongan manusia dari kanak kanak menuju dewasa yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pengembangan yang kini telah berlangsung.

Ditemui awak media usai acara sosialisasi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Komisi B dari Fraksi PAN Sri Marnyuni menjelaskan bahwa seberapa pentingnya Perda Provinsi Jateng Nomor 4 tahun 2021 disampaikan kepada masyarakat, menurutnya sangat penting dengan perda tersebut para orang tua maupun guru bisa mendidik dengan berpedoman dengan perda itu.

“Para orang tua atau masyarakat bisa mendidik anak anak generasi muda sesuai dengan yang tertuang dalam perda tersebut, sehingga anak anak generasi muda menjadi generasi yang bertanggung jawab, beriman, cerdas, bertaqwa dan bisa memahami permasalahan yang ada.” Kata Sri Marnyuni

Dengan memahami Perda Provinsi Jateng Nomor 4 tahun 2021 para anak anak generasi muda tidak terjerumus pada hal hal yang negatif, tidak bermanfaat di masa depan, pada akhirnya mereka menjadi generasi yang tangguh, lanjutnya

Sementara itu Sekertaris PDA Kabupaten Klaten Nunuk Wulan Hidayati mengaku kegiatan reses yang dilaksanakan ini sangat positif. “Sangat positif dengan adanya reses dari bu Marnyuni ini betul betul bisa menyerap aspirasi dari kami khususnya Aisyiyah secara keseluruhan.” Ungkapnya
( fat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *